Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi
Syubhat: Yang menguatkan bahwa syi’ah adalah kelompok yang benar adalah
sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa aalihi:
«إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ
السُّودَ خَرَجَتْ مِنْ قِبَلِ خُرَاسَانَ فَأْتُوهَا وَلَوْ حَبْوًا، فَإِنَّ
فِيهَا خَلِيفَةَ اللَّهِ الْمَهْدِيَّ»
“Jika kalian
melihat bendera-bendera hitam yang keluar dari arah Khurasan, maka datangilah
ia sekalipun dengan merangkak, karena di dalamnya terdapat khalifah Allah,
yaitu al-Mahdi.” Sedangkan penduduk Khurasan adalah penduduk Iran, hadits
tersebut telah dishahihkan oleh ulama kalian; Imam Dzahabi dan Ibnul Qayyim.
Jawab:
Percayalah kepada saya, kami di majalah Qiblati akan bersikukuh untuk
memberikan sebuah hadiah sekalipun pada saat sulit kepada seorang syi’ah yang
jujur. Telah tetap dengan dalil tersebut bahwa seorang syi’ah itu tidak akan
menjadi seorang syi’ah kecuali saat dia menjadi pendusta, atau orang bodoh.
Sesungguhnya riwayat yang telah Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda tersebut
tidak sah penisbatannya kepada Nabi i. Saya berharap Anda menjadi seorang yang
jujur saat Anda menyebutkan para ulama tersebut saat menyebut hadits itu dalam
kitab-kitab mereka, mereka menyebut hadits itu dari sisi bahwa hadits itu tidak
shahih dari Nabi i, dan bukan seperti yang Anda inginkan untuk membuat
kerancuan atas manusia.
Imam adz-Dzahabi
berpendapat bahwa itu adalah hadits mungkar, saat beliau menyebutkan hadits
tersebut dalam Siyar al-‘A’lam (6/132) dia berkata, ‘Ahmad bin Hanbal berkata,
‘Haditsnya (perawi) dalam (hadits) rayah (bendera-bendera) tidak bernilai
sesuatupun.”
Imam Ibnul
Qayyim j dalam al-Manarul Munif (150) berkata, ‘Dalam sanadnya terdapat Yazid
bin Abi Ziyad, dia adalah seorang yang buruk hafalannya, kacau pada akhir
usianya, dan memalsu uang.’
Maka bagaimana
Anda mengklaim bahwa adz-Dzahabiy dan Ibnul Qayyim telah menshahihkan hadits
tersebut?
Kemudian siapa
yang telah berkata kepada Anda bahwa negeri Khurasan dalam riwayat ini yang
dimaksud adalah Iran?
Negeri Khurasan
dalam sejarah masa lalu terbentuk dari sejumlah kota, yaitu, Naisabur, Herat,
Merw, dan Balkh. Dan tidak ada hubungan yang menggabungkan negeri Persia dan
Khurasan. Negeri Persia memiliki batas-batas yang telah diketahui sekalipun
bagian utara dari negeri Khurasan masuk dalam batas Iran saat ini. akan tetapi
Khurasan secara umum ada pada Negara Turkmenistan, dan Afghanistan. Bolehlah
Anda kembali kepada at-Thobari dalam kitabnya Tarikhul Ummam wal Muluk, dan itu
merupakan kitab sejarah terpenting yang menetapkan wilayah dan negeri-negeri
agar Anda mengetahui hakikatnya.
Saya akan
memberikan kepada Anda sebuah dalil kuat yang menetapkan bahwa negeri Khurasan
bukanlah Persia. Yaitu bahwa Nabi i menyebut Negeri Persia secara jelas dalam
hadits:
تَغْزُونَ
فَارِسَ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ
“Kalian akan
memerangi Persia, lalu Allah menundukkannya.” (HR. Ahmad)
Maka hadits ini
menunjukkan bahwa Negeri Persia adalah Negara lain, dan Khurasan adalah negeri
lain lagi yang berbeda. Saya memohon hidayah kepada Allah untuk kami dan Anda.
Syubhat: Kalian ahlussunnah mengekalim bahwa
kalian memiliki empat sumber rujukan dalam pensyariatan. Yaitu al-Qur`an,
as-sunnah, Qiyas, dan ijtihad. Sekalipun demikian, kami tidak menemukan bahwa
dalam pemilihan kalian terhadap kekhalifahan Abu Bakar, kalian tidak mengambil
sumber-sumber itu?
Jawab: pertama,
saya ingin meluruskan ucapan Anda, bahwa sumber pensyariatan yang empat itu
adalah al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Adapun ijtihad maka itu
diperselisihkan dan bukanlah termasuk dalil-dalil yang disepakati.
Demikian pula
wajib bagi Anda untuk mengetahui bahwa yang wajib dipegang erat oleh kaum
muslimin adalah al-Qur`an dan sunnah, keduanya adalah dua wahyu yang diturunkan
dari langit. Imam as-Syafi’i j berkata, ‘Setiap ucapan, dalam segala
keadaannya, tidaklah mewajibkan sesuatu kecuali dengan (penguat) al-Qur`an,
atau sunnah Rasulullah i. Dan selain keduanya maka mengikuti keduanya.’
(Jima’ul ‘Ilmi (11))
Kemudian, para
ulama beristinbath dari kedua sumber ini dengan sebuah landasan lain yang
diatasnyalah hukum-hukum itu memungkinkan untuk dibangun. Para ulama menyebut
nama sumber syariat itu adalah Ijma’ dan qiyas.
Seluruh
sumber-sumber hukum yang empat itu telah diambil ibrahnya saat pemilihian Abu
Bakar t sebagai seorang khalifah bagi kaum muslimin di Tsaqifah Bani Sa’idah.
Al-Qur`an yang
mulia telah memuji Abu Bakar t, dan dalam sunnahpun terdapat nash yang
menunjukkan kekhilafahan Abu Bakar t.
Dalil-dalil
sunnah telah datang lebih dulu dalam menetapkan kekhilafahan Abu Bakar, dan
tidak adanya nash akan kekhilafahan selainnya. Dengan ini pula kitab-kitab
Syi’ah berbicara selain kitab-kitab sunnah. Yang saya maksud adalah bahwa Nabi
i tidak memberikan nash atas Ali t sebagaimana nash atas Abu Bakar t.
Dan Ijma’, telah
terjadi, seluruh kaum muslimin telah membaiat Abu Bakar dengan Ijma’ (sepakat
bulat). Dan diantara mereka yang membaiat Abu Bakar t adalah Ali t dan seluruh
Ahlul bait.
Adapun qiyas,
maka sesungguhnya yang mengqiyaskan permasalahan ini adalah Ali bin Abi Thalib
t yang dia berkata,
فَرَضِينَا
لِدُنْيَانَا مَنْ رَضِيَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِدِينِنَا
“Maka kami ridha
untuk dunia kami terhadap orang yang Rasulullah i ridha untuk agama kami.”
Ini adalah
sebuah qiyas yang nyata atas sesuatu yang lebih jelas.
Jika urusan agama
lebih agung, maka Rasulullah i telah mengedepankan Abu Bakar t dalam shalat
yang itu merupaka tiang agama, sementara dunia itu mengikuti agama. Maka para
sahabat mengedepankan Abu Bakar t dalam urusan dunia mereka, yaitu
kekhilafahan.
Dengan inilah,
menjadi terkumpullah seluruh dalil dari al-Qur`an, sunnah, Ijma’ dan qiyas atas
kekhilafahan Abu Bakar t, dan tidak seperti yang Anda klaim bahwa kekhilafahan
itu tidak diambil dengan jelas. Kami memohon hidayah kepada Allah bagi kami dan
Anda.
Syubhat: Kalian wahai Nawashib, wahai orang
yang mengaku bahwa kalian adalah ahlussunnah waljama’ah, kalian telah membunuh
Imam al-Husain u.
Jawab:
pertanyaan Anda ini merupakan satu kesempatan baik bagi kalangan awam kaum
muslimin untuk mengetahui pokok agama kalian yang dibangun diatas dendam, serta
ajakan perang. Setelah lebih dari 1300 tahun apa yang Anda inginkan? Apakah
kalian ingin menuntut balas? Maka jika kalian ingin menuntut balas, maka dari
siapa? Dan apakah karena tujuan ini Allah I menciptakan kita; yaitu menjadikan
landasan ibadah kita adalah dendam bagi terbunuhnya al-Husain t, lalu kita
hidup dan mati diatasnya?
Sekalipun
demikian telah tsabit dalam kitab-kitab kalian, dalil-dalil yang menegaskan
bahwa Syi’ah sendirilah yang telah membunuh al-Husain t, dan saya tidak tahu
apakah Anda mengetahuinya ataukah tidak?
Al-Husai berkata
t dalam do’anya atas syi’ahnya (pendukungnya) saat dia yakin bahwa mereka
mengkhianatinya:
اللهم
إن متعتهم إلى حين ففرقهم فرقاً، واجعلهم طرائق قدداً، ولا ترض الولاة عنهم أبداً،
فإنـهم دعونا لينصرونا ثم عدوا علينا فقتلونا
“Ya Allah, jika
Engkau memberikan kelonggaran kepada mereka hingga satu waktu, maka pecah
belahlah mereka berkelompok-kelompok, jadikanlah mereka jalan-jalan yang
bermacam-macam, janganlah Engkau meridhai kewalian dari mereka selamanya,
karena sesungguhnya mereka mengundang kami untuk membantu kami, kemudian mereka
memusuhi kami dan membunuh kami.” (al-Irsyad lil Mufid (241))
Dia juga berdo’a
atas mereka sekali lagi:
لكنكم
استسرعتم إلى بيعتنا كطيرة الدّبا، وتـهافتم كتهافت الفراش، ثم نقضتموها، سفهاً
وبعداً، وسحقاً لطواغيت هذه الأمة وبقية الأحزاب ونَبَذة الكتاب، ثم انتم هؤلاء
تتخاذلون عنا وتقتلوننا، ألا لعنة الله على الظالمين
“Akan tetapi
kalian tergesa-gesa kepada baiat kami seperti terbangnya belalang kecil, kalian
serampangan seperti serampangannya kupu-kupu, kemudian kalian mencabut baiat
itu; bodoh, jauh, lagi jauh (dari rahmat Allah) bagi thaghut umat ini, bagi
kelompok lain, dan yang mengesampingkan al-Qur`an. Kemudian kalian, kalian
mengkhianati kami, kemudian kalian membunuhi kami, ingat, laknat Allah atas
orang-orang zhalim.” (al-Ihtijaj, at-Thabrusiy (2/24))
As-Sayyid Muhsin
al-Amin berkata,
بايع
الحسين من أهل العراق عشرون ألفاً، غدروا به وخرجوا عليه وبيعته في أعناقهم،
وقتلوه
‘al-Husain telah
membaiat dua puluh ribu orang penduduk Iraq, kemudian mereka mengkhianatinya,
lalu mereka keluar meninggalkannya sementara baiatnya ada pada leher-leher
mereka, kemudian mereka membunuhnya.’ (A’yanus Syi’ah, Bagian pertama (34))
Imam Zainul
‘Abidin berkata kepada penduduk Kufah:
هل
تعلمون أنكم كتبتم إلى أبي وخدعتموه، وأعطيتموه من أنفسكم العهد والميثاق ثم
قاتلتموه وخذلتموه؟ بأي عين تنظرون إلى رسول الله صلى الله عليه وآله وهو يقول لكم
: قاتلتم عِترتي وانتهكتم حرمتي، فلستم من أمتي
“Bukankah kalian
tahu bahwa kalian telah menulis untuk bapakku, lalu kalian menipunya? Lalu
kalian berikan janji setia dengan jiwa kalian kemudian kalian perangi dia dan
kalian khianati? Dengan mata mana kalian akan melihat kepada Rasulullah i
sementara beliau akan berkata kepada kalian, ‘Kalian memerangi keluargaku,
kalian telah langgar kehormatanku, maka kalian bukanlah termasuk umatku.”
(al-Ihtijaj (2/32))
Dia juga
berkata:
إن
هؤلاء يبكون علينا فمن قتلنا غيرهم ؟!
“Sesungguhnya
mereka menangisi kami, maka siapakah yang telah membunuh kami selain mereka
sendiri?’ (al-Ihtijaj (2/29))
Fathimah
as-Sughra berkata dalam pidatonya kepada penduduk Kufah:
يا أهل
الكوفة، يا أهل الغدر والمكر والخيلاء، إنا أهل البيت ابتلانا الله بكم، وابتلاكم
بنا فجعل بلاءنا حسناً . فكفرتمونا وكذبتمونا ورأيتم قتالنا حلالاً وأموالنا
نـهباً . كما قتلتم جدنا بالأمس، وسيوفكم تقطر من دمائنا أهل البيت. تباً لكم !
فانتظروا اللعنة والعذاب فكأن قد حلّ بكم … ألا لعنة الله على الظالمين.
تباً لكم يأهل الكوفة، كم قرأت لرسول الله صلى الله عليه وآله قبلكم، ثم غدرتم
بأخيه علي بن أبي طالب وجدي، وبنيه وعترته الطيبين
“Wahai penduduk
Kufah, wahai para pengkhianat, pembuat makar dan orang-orang sombong!
Sesungguhnya kami ahlul bait, Allah menguji kami dengan kalian, dan Allah
menguji kalian dengan kami. Maka Dia jadikan musibah kami sebagai sebuah
kebaikan. Kemudian kalian mengkafirkan kami, mendustakan kami, dan kalian
berpandangan bahwa membunuh kami adalah halal dan harta kami sebagai rampasan
perang. Sebagaimana kalian telah membunuh kakek kami kemarin, dan pedang-pedang
kalian telah meneteskan darah-darah kami ahlul biat. Celaka kalian! Maka
tunggulah laknat dan adzab.. seakan-akan hal itu hampir datang terhadap kalian…
ingat laknat Allah atas orang-orang zhalim. Celaka kalian wahai orang-orang
Kufah. Betapa aku telah membaca untuk Rasulullah i sebelum kalian, kemudian
kalian mengkhianati saudara beliau, Ali bin Abi Thalib, kakekku dan
anak-anaknya dan seluruh keturunannya yang baik.” (al-Ihtijaj (2/28))
Zainab binti
Amiril Mukminin berkata kepada penduduk Kufah:
أما
بعد يا أهل الكوفة، يا أهل الختل والغدر والخذل. إنما مثلكم كمثل التي نقضت غزلها
من بعد قوة أنكاثاً، هل فيكم إلا الصلف والعجب والشنف والكذب؟ أتبكون أخي؟ أجل
والله فابكوا كثيراً واضحكوا قليلاً فقد ابليتم بِعارِها. وأنى ترخصون قتل سليل
خاتم النبوة
“Amma ba’du,
wahai penduduk Kufah, wahai para pengkhianat, sesungguhnya perumpamaan kalian
seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan
kuat, menjadi cerai berai kembali. Bukankah ditengah kalian tidak ada sesuatu
melainkan pembualan, ujub, kebencian, dan kedustaan? Apakah kalian menangisi
saudaraku? Baik, demi Allah, banyak menangislah kalian, dan sedikitlah tertawa,
sungguh kalian diberi bencana dengan …………………. Dan bagaimana kalian menjadikan
murah pembunuhan keturunan penutup kenabian.” (al-Ihtijaj 2/29-30)
Inilah yang
ditetapkan oleh sumber-sumber syi’ah sebelum selain mereka.!
Maka apakah Anda
sekarang sudah tahu siapakah pembunuh al-Husain? Siapakah yang telah
mengeluarkannya kemudian mengkhianatinya? Hakikat ini telah disaksikan oleh
para ulama Syi’ah sendiri. Dan kami memaklumi Anda akan kebodohan Anda terhadap
agama Syi’ah, karena keberadaan Anda yang termasuk orang-orang yang tertipu di
dalamnya. Kami memohon kepada Allah hidayah bagi kami dan Anda.
Sumber : http://qiblati.com/
0 komentar:
Posting Komentar