Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi
Soal: Mengapa Anda menilai
mendahulukan Abu Bakar untuk memimpin shalat menjadi dalil atas keutamaannya?
Padahal kalian juga menerima keimaman orang fasik, ini berdasarkan kesepakatan
ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Mereka berdalil dengan hadits, “Shalat di belakan tiap orang baik
dan buruk.” Ini menguatkan batilnya keutamaan Abu Bakar. Jadi, mempersilakannya
untuk memimpin shalat bukan berarti ia lebih baik daripada Ali bin Abi Thalib.
Jawab: Syubhat
ini seperti syubhat lainnya, yang pada dasarnya justru membatilkan agama syiah
sendiri tanpa mereka sadari. Saya tidak asal bicara, sebaliknya saya punya
dalil dan bukti. Saya mengharap dari semua, baik kalangan sunni maupun syiah,
silakan Anda cermati jawaban berikut agar menjadi yakin atas kebenaran ucapan
saya bahwa syubhat ini membatalkan agama syi’ah.
Pertama,
keutamaan Abu Bakar Radhiallahu ‘Anhu tidak hanya karena Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam mendahulukannya untuk menjadi imam shalat kaum muslimin
ketika beliau sakit, akan tetapi karena padanya menyatu banyak keutamaan lain,
seperti menemani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam goa (saat
hijrah), dan karena ia merupakan orang yang paling dicintai oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari kaum pria, kemudian datang lagi indikasi
menjadi imam shalat, dan lainnya dari banyak hal.
Kedua,
hadits :
الصَّلاَةُ
خَلْفَ كُلِّ بِرٍّ وَفَاجِرٍ
“Shalat di belakang setiap imam
yang baik dan yang buruk” dinilai lemah oleh ahlussunnah.
Riwayat ini dan lainnya dalam bab ini semuanya lemah, sangat lemah.
Termasuk
hadits
صَلُّوا
خَلْفَ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
“Shalatlah di belakang semua
orang yang mengucapkan la ilaaha illallah.”
Dan riwayat
وَصَلوُّا
عَلىَ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
“Shalatlah atas orang yang
mengucapkan la ilaaha illallah.”
Akan tetapi ini
tidak berarti bahwa shalat di belakang orang fajir tidak sah, karena itu tidak
ada dalil atas sahnya shalat di belakangnya. Adapun orang yang berdalil atas
tidak sahnya shalat di belakang imam fajir adalah hadits
اجْعَلُوا
أَئِمَّتَكُمْ خِيَارَكُمْ
“Jadikan imam-imam kalian itu
orang yang terbaik dari kalian.” Hadits ini sanadnya lemah sekali,
seperti yang diteliti oleh ulama hadits.
Ketiga,
sesungguhnya keutamaan Abu Bakar Radhiallahu ‘Anhu atas seluruh sahabat
termasuk di dalamnya Ali bin Abi Thalib terbukti dengan mengedepankannya untuk
memimpin mereka shalat, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruhnya
bukan menyuruh Ali. Sebagaimana hadits “Shalat di belakang tiap orang baik dan
fajir” jika benar (shahih) hal itu tidak meliputi Abu Bakar. Jika tidak, maka
akan menjadi bukti atas penyimpangan agama kalian, kesesatan dan kefasikan
kalian yang nyata. Sebab yang memilih Abu Bakar dan memintanya maju untuk
memimpin shalat kaum muslimin adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, adakah
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan memilih orang fasik untuk memimpin
shalat kaum muslimin? Kepada Allah kita berlindung dari ucapan yang bernilai
melecehkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini. Maka bangunlah wahai
orang-orang syi’ah, sadarlah dan tinggalkan kesesatan faham dan akidah kalian!
Keempat, saya
akan mengalah dan menganggap hadits shalat di belakang tiap orang yang baik dan
yang fajir itu hadis shahih. Saya akan mengajukan pertanyaan yang mengganggu
syiah. Saya harap mereka bersabar atas pertanyaan saya. Manakah yang lebih
utama shalat di belakang seorang muslim yang fajir, atau di belakang patung dan
taghut? Tidak diragukan lagi bahwa tiap orang yang berakal akan memilih shalat
di belakang muslim yang fajir, tidak akan mau shalat di belakang taghut. Jika
demikian, maka bagaimana mungkin dengan Ali Radhiallahu ‘Anhu yang mau shalat
di belakang Abu Bakar Radhiallahu ‘Anhu dan Umar Radhiallahu ‘Anhu, padahal
menurut akidah Syiah keduanya ini adalah thaghut. Bahkan, Ali Radhiallahu ‘Anhu
tidak hanya shalat di belakang thaghut semata, akan tetapi ia juga berhukum
kepada thaghut dan berjuang bersama keduanya, menjalankan perintah keduanya!
Tidakkah kalian lihat wahai pengikut Syi’ah, bagaimana syubhat ini dan yang
lainnya terhadap ahlussunnah, ternyata membatalkan agama kalian bukan?
Sebenarnya syiah
dengan syubhat ini dan lainnya tidaklah menyelisihi ahlussunnah, akan tetepi
mereka justru menyelisihi imam mereka yang ma’shum; Ali Radhiallahu ‘Anhu yang
menegaskan dalam kitab-kitab kalian tentang bolehnya (sahnya) kepemimpinan
shalat orang yang fajir. Ia mengatakan,
وَإِنَّهُ
لاَ بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ أَمِيْرٍ بِرٍّ أَوْ فَاجِرٍ يَعْمَلُ فِيْ إِمَرَتِهِ
الْمُؤْمِنُ. وَيَسْتَمْتِعُ فِيْهَا الْكَافِرُ. وَيَبْلُغُ اللهُ فِيْهَا
الْأَجَلَ. وَيُجْمَعُ بِهِ الْفَئْ،ُ وَيُقَاتَلُ بِهِ الْعَدُوُّ. وَتَأْمَنُ
بِهِ السُّبُلُ. وَيُؤْخَذُ بِهِ لِلضَّعِيْفِ مِنَ الْقَوِيِّ حَتىَّ
يَسْتَرِيْحَ بِهِ بَرٌّ وَيُسْتَرَاحُ مِنْ فَاجِرٍ
“Wajib ada amir (pemimpin) bagi
manusia, apakah dari orang baik atau orang buruk, yang mana, bekerja dalam kepemimpinannya
orang-orang mukmin, dan orang kafir bisa merasa nikmat di dalamnya (merasa
senang dan nyaman), dan Allah akan sampaikan pada ajal di dalamnya, dengannya
harta rampasan dikumpulkan, dan musuh diperangi, dengannya jalan-jalan menjadi
aman, dan hak orang lemah diambil dari orang kuat, hingga orang baik bisa
beristirahat dan dari orang fajir diistirahatkan.” (Nahjul Balaghah, hal. 92)
Riwayat ini
berasal dari kitab Syiah, dan menjadi aib yang memalukan bagi mereka. Dengan
merenungkannya kita akan mendapati bahwa Ali Radhiallahu ‘Anhu -dan beliau
adalah seorang imam yang ma’shum dalam akidah syi’ah – meminta kepada manusia
untuk mentaati imam dan hakim, sekalipun orang fajir. Di sini saya ajukan
pertanyaan, “Selagi memungkinkan seorang imam yang memimpin manusia itu
merupakan orang fajir, bagaimana mungkin ia bisa menjadi ma’shum? Di sini
gugurlah agama syi’ah, sebab dengan begitu kema’shuman para imam mereka gugur,
dan apabila kema’shuman mereka gugur maka gugur pula agama syi’ah dan menjadi
jelas dengan mudah bahwa ia merupakan agama yang batil.
Sekalipun
menurut kami hadits tentang shalat di belakang tiap orang baik dan fajir itu
tidak sah, tetapi ketika merenungkan hadits ini kita mendapati bahwa masalahnya
berhubungan dengan shalat. Sementara imam kalian yang pertama (yakni Ali
Radhiallahu ‘Anhu) menjadikan sah dan menerima kepemimpinan seorang yang fajir,
maka manakah yang lebih berat dan lebih layak untuk diingkari?
Termasuk perkara
yang menambah memalukan bagi agama syi’ah dan kebatilannya adalah bahwa shalat
di belakang imam fajir sekiranya hadits tersebut shahih, hal itu tidak berarti
pengangkatan (artinya sengaja mengangkat pemimpin yang fajir).
Sementara Ali,
al-Hasan dan al-Husain Radhiallahu ‘Anhu, mereka mengangkat thaghut,
sebagaimana al-Hasan Radhiallahu ‘Anhu mengundurkan diri dari jabatan pemimpin
kaum muslimin untuk diserahkan kepada seorang kafir dan fasik menurut kalian?!
Bagaimana kalian menutup mata dari semua ini dan tidak membuat kalian merasa
terganggu, sementara shalat di belakang orang fajir membuat kalian gusar?!
Percayalah
kepadaku wahai Syi’ah, sesungguhnya masalah kalian bukan bersama ahlussunnah,
akan tetapi bersama para imam kalian yang ma’shum, yang harusnya kalian
menyangkal dan membantah mereka sebelum membantah kami.
Saya berharap
ulama dan para tokoh Syi’ah, daripada kalian mengirimkan syubhat-syubhat
bersama para pengikut kalian, silakan kalian yang maju untuk berdialog bersama
kami, sebagaimana syarat yang sudah kami umumkan. (FAIZ)*
Sumber: http://qiblati.com/
0 komentar:
Posting Komentar